Lampung Barat,
jalosi.net - Kinerja dari Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar
(Saber Pungli) Kabupaten Lampung Barat, yang berhasil melakukan operasi tangkap
tangan (OTT) terhadap tiga oknum wartawan dan juga lembaga swadaya masyarakat
(LSM) atas dugaan pemerasan, mendapatkan apresiasi khusus dari Bupati Lambar
Hi. Parosil Mabsus.
”Saya selaku kepala
daerah memberikan apresiasi kepada penegak hukum dalam hal ini Saber Pungli
yang telah melakukan OTT terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan
pemerasan, dengan mengatasnamakan media atau LSM tersebut,”
ungkap Parosil, Minggu (11/3).
Menurutnya, sejak awal
dirinya selalu mengajak seluruh elemen untuk sama-sama memiliki komitmen dalam
membangun Lambar, karena dengan sama-sama berkomitmen maka kinerja akan terpacu
dan hasilnya juga akan baik.
Selain itu,
Pakcik---sapaan Parosil Mabsus juga menegaskan bahwa bagi seluruh
aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup pemkab setempat, juga diimbau
untuk tidak segan-segan jika dalam pelaksanaan tugas mendapatkan ancaman
atau pemerasan oleh oknum-oknum tertentu untuk melaporkan kepada pihak penegak
hukum atau melaporkan kepada dirinya.
Sebab, dirinya
berkeyakinan bahwa pimpinan media ataupun LSM tempat dimana
oknum-oknum tersebut bernaung tidak menginginkan anak buahnya melakukan hal-hal
melanggar hukum, seperti yang dilakukan oleh ketiga oknum yang diamankan Satgas
Saber Pungli tersebut.
”Jangan sampai kinerja
terganggu, karena adanya ancaman apalagi pemerasan oleh oknum-oknum
tertentu, karena itu ASN saya imbau jangan segan-segan melapor kepada
penegak hukum atau langsung kepada saya jika mendapatkan ancaman atau
gangguan dalam melaksanakan tugas, sehingga bisa diselesaikan secara hukum,”
tegas pria yang tepat hari ini, Senin (12/3) merayakan hari ulang tahun yang
ke-44 tersebut.
Diberitakan
sebelumnya, Satgas Saber Pungli berhasil melakukan OTT dugaan pemerasan
yang dilakukan oleh oknum wartawan salah satu media cetak serta dua orang dari
salah satu LSM, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Waymengaku
Kecamatan Balikbukit pada Jumat (9/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketiga oknum wartawan
dan LSM yang diamankan itu yakni seorang wanita berinisial RW (33), MH
(38) dan IG (44). Para pelaku diamankan atas dasar laporan polisi
(LP) 141/III/2018/Polda Lampung/ Res Lambar / SPKT tanggal 9 Maret 2018.
Kapolres Lambar AKBP
Tri Suhartanto, S.Ik., dalam ekpose di Mako Polres Lambar bersama jajaran saber
pungli yang terdiri dari Dandim Lambar Letkol Kav Adri Nurcahyo, beserta Kasdim
Mayor Inf Muskardi, Waka Polres Kompol Sukandar, S.H., Inspektur Lambar
Edy Yusuf, S.Sos, M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa
dan Pengadilan Negeri (PN) Liwa mengatakan, para pelaku diamankan atas
dugaan tindak pidana pemerasan atau melanggar pasal 368 KUHPidana dengan
ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
”Kronologis
penangkapan tersangka berawal pada Kamis (8/3) tim Saber Pungli menerima
informasi akan ada dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di salah satu
dinas instansi di lingkungan Pemkab Lambar, kemudian Jumat (9/3) sekitar
pukul 11.30 WIB dilakukan OTT,” ungkapnya.
Dijelaskannya, modus
operandi (MO) dalam perkara itu, pelaku sebelumnya pernah menanyakan
mengenai kegiatan di salah satu dinas instansi (korban)
tentang salah satu program yang digulirkan, pelaku menanyakan bahwa
terdapat permasalahan dalam kegiatan tersebut dan pelaku mengancam akan
melaporkan masalah dalam kegiatan tersebut.
”Selain itu pelaku
mengancam akan melaporkan kesalahan itu ke pihak penegak hukum, kemudian
meminta sejumlah uang sebesar Rp8.000.000,- namun diberikan sebesar
Rp2.500.000,- sehingga korban mau memberikan sejumlah uang agar temuan dari
pelaku tidak dilaporkan ke pihak penegak hukum,” kata dia.
Dalam OTT itu,
lanjut dia, anggota berhasil mengamankan satu buah amplop bertuliskan
salah satu dinas instansi, uang pecahan sebesar Rp50.000,- sebanyak 50 lembar
dengan total uang sebesar Rp2.500.000- dan juga ditemukan uang sebesar
Rp2.000.000,- yang diduga hasil pemerasan dari tempat yang lain yang masih
dalam pendalaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar