Bandar Lampung, jalosi.net - Prilaku kekerasa lagi-lagi terjadi terhadap seseorang perempuan, N (35) korban dari prilaku kekerasan yang dilakukan oleh mantan suaminya bernama MA (39), beralamat Labuhan Ratu, Gg. Cengkeh.
Kekerasan ini dilakukan tersangka terhadap korban lantaran anak pertama dari mantan suaminya bernama D (18) izin tidak masuk kerja dikarenakan sedang sakit, dia pulang ke rumah kontrakan korban sekitar pukul 08.30 WIB dengan mata bekak dan merah.
" Anak saya yang pertama dari si itu, dia kemari kekontrakan saya. Tapi beberapa hari ini emang jarang kesini, katanya lagi gak kerja, izin karena sedang sakit," kata N kepada awak media.
Lanjutnya, “Saya liat mata anak saya bekak dan saya tanya dia tidak mau jawab, eh... Tiba- tiba dia bilang ‘Lebih baik mati dari pada hidup saya seperti ini’, berkali-kali saya tanya kenapa kamu?, dia langsung bilang ‘Ma saya digebukin terus dengan bapak’. Disitu hati saya langsung kaget mas, dengar anak saya diperilakukan seperti itu oleh bapaknya.” Jelasnya. (07/03/18)
Namun beberapa jam kemudian korban langsung mendatangi tempat kerja tersangka di Rumah Makan Dua Saudara, Labuhan Ratu, Kedaton tepatnya dekat Gedung Wisma.
Sesampai di sana korban langsung menegur tersangka dengan berkataan.
"Kalo didik anak jangan memakai kekerasan bang, kasihan anak, apalagi main pukul, cukup saya saja, "Kata Dia.
Tiba-tiba tersangka langsung menjambak rambut korban dan mendorongnya hingga terjatuh mengenai gagang pintu dibagian tulang rusuk kanan, serta jari jempol sebelah kiri digigit oleh tersangka sampai luka.
"Saya langsung dijambak mas dan didorong olehnya hingga jatuh mengenai gagang pintu dibagian tulang rusuk sebelah kanan saya mas. Tak hanya itu aja, tapi ini jempol kiri saya luka seperti ini mas karena di gigitnya," paparnya.
Dari kejadian ini korban telah melaporkan dan memberikan hasil visum kepolsek gedung air tetapi saat korban sampai disana laporan korban dipersulit oleh polsek gedung air lantaran korban di minta surat domisili, surat keterangan, dan disuruh periksa.
Tak hanya itu saja polsek gedung air pun menyuruh korban laporan ke polsek kedaton atau ke kapolsek tanjung karang.
Ureda tetangga korban mengatakan, korban sudah melaporkan kejadi tersebut ke polsek terdekat.
" tetapi sampai disana mas korban malah dipersulit apa selalu begini nasib masyrakat kecil, disuruh minta surat domisili, keterangan dari dokter, dan disuruh periksa juga, tak cuma itu saja mas pihak korban suruh laporan langsung ke polsek kedaton, kalo tidak ke kapolsek tanjung karang". Pungkasnya. (D/R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar