Bandar Lampung, www.jalosi.net - Tim penasihat hukum Mustafa mengatakan Mustafa tidak tertangkap tangan tetapi Mustafa menyerahkan diri kepada KPK, untuk memperlancar proses penyelidikan perkara. Berdasarkan pertimbangan tersebut tim penasehat hukum Mustafa menyatakan tidak akan mengajukan pra peradilan.
"Sudah di tegaskan tidak ada pra peradilan lagi jadi jangan sampai ada isu isu terkait pra peradilan Mustafa" ujar Wahrul Fauzi Silalahi, di kantor LBH Nasional jalan Kimaja Wayhalim bandar Lampung.
Di sisi lain Sopian Sitepu mengatakan Mustafa di tahan tetapi sebagai saksi kasus korupsi itu, sementara menjadi tersangka belum di periksa
"oleh karena itu saya yakin Mustafa akan menjalankan Kampanye "Ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Muhammad Yunus, kita liat saja Mustafa, Mustafa sampai saat ini tidak merugikan negara tapi secara kredibilitas saya pastikan beliau masih kuat.
Setelah itu Fauzi memohon dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat agar Mustafa kuat dan memperoleh kemudahan dalam proses perkara ini. (Yunus/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar