Lampung: Perjuangan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dalam membangun Gedung Pelayanan Kesehatan akhirnya terwujud. Kamis (8/2/2018) tiga gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) diresmikan. Gedung ini terdiri dari gedung rawat jalan dan klinik yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Peresmian dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Gubernur disaksikan Direktur Rumah Sakit Hery Djoko Subandriyo berserta Forkompida lingkungan Provinsi Lampung.
Peresmian ini disambut suka cita oleh dokter, paramedis, dan masyarakat Lampung yang telah lama mendambakan fasilitas lengkap RSUD Abdul Moeloek. "Saya harap masyarakat Lampung dapat dilayani menuju Lampung sehat," ujar Gubernur.
Dengan diresmikannya tiga gedung baru ini akan membutuhkan penambahan sumber daya manusia (SDM) rumah sakit. Oleh sebab itu, Gubernur memerintahkan pihak RSUDAM segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam menambah tenaga pegawai, baik itu perawat maupun honorer. "Tujuannya meningkatkan pelayanan di rumah sakit lebih baik lagi," kata Ridho
Sementara itu, Direktur Utama RSUDAM Hery Djoko Subandriyo mengatakan ke tiga gedung baru tersebut dibangun melalui APBD Tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp147 miliar yang terdiri dari gedung rawat jalan (tiga lantai), gedung rawat inap anak (empat lantai), dan gedung kamar operasi dan bengker radio terapy.
"Masing-masing gedung mempunyai beberapa fasilitas yaitu gedung rawat jalan mempunyai fasilitas klinik girontik untuk usia lanjut, klinik seandanan rehab narkoba, klinik VCT (Voluntary Coynselling and Tenting) dan klinik menopause untuk wanita produktif lagi (lanjut usia).," ujar Hery.
Sedangkan gedung rawat anak yang fungsinya khusus melayani anak memiliki kapaistas 85 tempat tidur dilengkapi dengan ruang-ruang khusus seperti ruang thalasemia, ruang HCU (High Care Unit), ruang trapi bermain dan ruang penitipan anak, selanjutnya gedung kamar operasi yang berfungsi chat lab operasi jantung dan bengkel radio trapi untuk khusus ruang kemo. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar