Mesuji: Pilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, berlangsung Hikmad, Minggu (04/02/2018).
Proses Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya, tersebut disebabkan, Kepala Desa Definitiv, Suwarno, meninggal Dunia pada Akhir November 2017 lalu.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Sunardi, SE, Plt. Kadis PMD Kabupaten Mesuji, Kapolsek Tanjung Raya, Basri Wasip, Camat Tanjung Raya, Anwar Pamuji, Kepala Desa Berasan Makmur, Kades Desa Gedung Mulya, Anggota BPD, tokoh Masyarakat serta Anggota PKK Desa Gedung Ram.
Anwar Pamuji, Camat Tanjung Raya, mengatkan, "Untuk Pilihan Kepala Desa PAW Desa Gedung Ram berjalan dengan tertib, sesuai harapan, PAW tersebut sangat diperlukan, untuk melanjutkan program pembangunan desa, "Ungkap Anwar Pamuji, Camat Tanjung Raya.
Sementara, Sunardi, SE, Plt. Kadis PMD Kabupaten Mesuji, mengatakan, "Ya, jika sudah sudah ada Kepala Desa PAW bisa melanjutkan program pemerintah desa seperti sedia kala, untuk melayani masyarakat, sampai masa jabatan berakhir dan melakukan pemilihan Kepala desa Definitiv, "Tukas Sunardi.
Selain itu dirinya juga mengatakan, berkaitan dengan Sumber Dana, DD dan ADD, dirinya berharap Kades PAW segera membuat aturan atau yang di sebut Peraturan Desa (Perdes ) Tentang APBDEs Desa Gedung ram tahun 2018.
Peraturan Desa tersebut untuk mengatur regulasi dan menyusun sistem program dan realisasi Anggaran. Sementara Termin Pertama pencairan DD 20 persen dari pagu anggaran yang di terima oleh Desa, sejak 08 Februari sampai akhir April 2018 mendatang. (Erwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar