Pelaksanaan Pemungutan Suara berlangsung sesuai dengan Proses Pilkada, memasukan Surat Suara ke Kotak Suara, dengan mata pilih 60 suara, terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Aparatur Desa dan Perwakilan Anggotan PKK Desa Gedung Ram.
Sementara Ketua Panitia Pilkades PAW, Saiful mengatakan, 60 surat suara ditambah 1 persen surat suara cadangan total 66 surat suara.
"Pada Pemungutan berlansung diikuti 58 mata pilih, dari 60 ditetapkan jadi mata pilih, sementara Dua mata pilih berhalangam hadir, sehingga menghasilkan 58 suara sah, "Kata Saiful.
Proses Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya, tersebut disebabkan, Kepala Desa Definitiv, Suwarno, meninggal Dunia pada Akhir November 2017 lalu.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Sunardi, SE, Plt. Kadis PMD Kabupaten Mesuji, Kapolsek Tanjung Raya, Basri Wasip, Camat Tanjung Raya, Anwar Pamuji, Kepala Desa Berasan Makmur, Kades Desa Gedung Mulya, Anggota BPD, tokoh Masyarakat serta Anggota PKK Desa Gedung Ram.
Pemilihan Kades PAW Desa Gedung Ram diikuti 2 calon, yakni Nomor urut 1, Rudi Sofyan dan Nomor urut 2, Sofyan RY.
Berikut daftar perolehan suara dari kedua calon. Nomor urut 1, 29 dan Nomor urut 2, 16 suara, sementara surat suara tidak sah sebanyak 13 surat suara. Dengan hasil tersebut Rudi Sofyan memenangi pemilihan Kades PAW Desa Gedung Ram. (Erwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar