Keterangan foto/ilustrasi dream
BANDAR LAMPUNG, www.jalosi.net - Nampaknya, sanksi dan peraturan
tegas harus ditekankan pada oknum penjaja jasa ojeq yang berada diseputaran
Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung, demi kenyamanan para penumpang yang
menggunakan jasa ojeq diwilayah tersebut.
Keluhan
pemerasaan tarif pembayaran jasa ojeq itu, dialami Septia Ayu Wulandari yang
merupakan Presenter CamProduction Management (CamPro_Lampung) pada Jumat,
16/2/18.
Ayu
menerangkan, dirinya merasa jengkel ketika salah sorang oknum yang bekerja
sebagai tukang ojeq dipangkalan Rajabasa memintanya untuk membayar tarif lebih
dari perjanjian yang sudah ditentukan.
Dikatakan
Ayu, awal peristiwa itu terjadi, ketika dirinya hendak pulang kerumah dengan
menggunakan jasa ojeq yang biasa mangkal di seputaran Rajabasa.
Sebelum
berangkat, kedua belah pihak sudah mengadakan negosiasi tarif (ongkos) yang
sudah disepakati.
Namun,
setelah berjalan beberapa lama, tiba - tiba oknum (tukang ojeq) itu meminta
bayaran lebih dari perjanjian awal.
"Pertamanya
minta duit sekian, eh baru jalan kira - kira 10 menit, dia minta tambahan
ongkos. Ya, mau gak mau, permintaan dia aku turutin, deal kan," ujarnya.
Tapi
tidak sampai disitu tambah Ayu, setelah permintaannya di turuti, oknum ojeq itu
mau minta tambahan lagi.
"Sambil
marah - marah, aku bentak sedikit, 'Bapak sudah minta perjanjian pertama
gimana?' Terus udah ditambahin mau minta lagi," keluh Ayu.
Dengan
kejadian tersebut, ia berharap tidak ada lagi yang menjadi korban - korban
pemerasan tarif ojeq ditengah jalan seperti dirinya.
"Semoga para
pengguna jasa ojeq yang lain, terhindar dari tukang ojeq licik seperti
itu," harapnya. (R/CP/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar