Aceh, www.jalosi.net - Saat ini konsep syariah telah menjadi tren dalam pengembangan ekonomi global, mulai dari produk makanan, minuman, keuangan, pariwisata, hingga gaya hidup. mengingat tinggi nya minat masyarakat untuk hidup dalam lingkup syariah, maka banyak negara yang mulai memperkenalkan produk wisatanya dengan konsep halal dan Islami. Bahkan negara seperti Jepang, Australia, Thailand, Selandia Baru, dan sebagainya yang notabene bukan negara mayoritas berpenduduk muslim turut membuat produk wisata syariah.
Pariwisata Syariah merupakan cara baru dalam mengembangkan pariwisata pantai di Aceh, yang menjunjung tinggi budaya dan nilai-nilai Islami. wacana optimalisasi penggunaan pantai sebagai tempat wisata syariah di suarakan oleh Ormas, dan OKP se Kabupaten Aceh Timur, Lembaga Kajian Strategis Pembangunan Cabang Aceh timur mendukung penuh wacana tersebut, hal itu diungkapkan oleh ketua LEMKASPA cabang Aceh Timur, Sanusi Madli, di Banda Aceh, Selasa (20/2/2018).
“kami sangat mendukung wacana yang dikembangkan oleh teman teman Ormas dan OKP di Aceh Timur dalam mengoptimalkan pantai sebagai tempat wisata syariah, mudah mudahan gagasan ini dapat di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” kata sanusi yang sedang berada di Banda Aceh
Aceh yang dikenal dengan serambi mekkah mempunyai banyak keunikan dan keindahan garis pantai dibandingkan dengan daerah lain, Aceh mempunyai potensi dalam mengembangkan wisata syariah, namun sayang nya belum mampu menunjukan eksistensi pariwisata syariahnya.
“jika ini jadi, maka wisata syariah di Aceh Timur bisa menjadi role model untuk dikembangkan di daerah lain di Aceh, dan ini akan membuka peluang bisnis yang bagus bagi masyarakat sekitar, bahkan juga bisa menepis kesan bahwa tempat wisata itu identik dengan tempat maksiat, mesum dan hura-hura,” lanjut mantan sekjend pemuda dewan dakwah aceh ini.
Dibeberapa daerah di Indonesia sudah mengembangkan wisata berbasis syariah seperti Lombok di NTB, Pulau Santen di Banyuwangi, “kita bisa belajar dari daerah lain terkait dengan aturan, konsep pengelolaan, dilombok itu ada perda tentang pariwisata halal,” ungkap sanusi
Wisata halal juga dapat dijadikan sebagai syiar islam, dengan memperkenalkan kebersihan sebagian dari iman, batasan interaksi antara laki laki dan perempuan, tempat ibadah yang nyaman dan fasilitas lainnya yang terpisah antara laki laki dan perempuan.
“tujuan mengembangkan wisata syariah bukan semata mata untuk bisnis, tapi mempertegas kembali bahwa Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat islam,” tutup Sanusi. (Rilis/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar