Lampung: www.jalosi.net - Operasi
Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kepada sejumlah Pejabat dan pihak DPRD Kabupaten Lampung Tengah Provinsi
Lampung, serta pihak Swasta pada Rabu 14 Februari 2018 lalu.
Sementara informasi
yang dihimpun jalosi.net diketahui ada 14 orang sejumlah pejabat dan pihak Swasta
tersebut di tangkap oleh KPK di Dua Wilayah yakni di Lampung dan di Jakarta,
hal itu berkaitan dengan dugaan suap persetujuan sebuah pekerjaan yang diduga
harus di dielkan oleh DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Bersamaan dengan
kejadian tersebut pihak anti Rasuah tersebut menyegel sejumlah ruangan kerja
Bupati Lampung Tengah dan beberapa Kantor kerja pejabat lainnya hal itu
dilakukan untuk dilkaukan penyelidikan lebih lajut atas dugaan kasus suap yang
melibat sejumalah Pejabat Negara.
Usai melakukan
penyegelan Ruang Kerja Bupati Lampung Tengah, pihak KPK memboyong sejumlah nama
kembali yang salah satunya diduga Calon Gubernur Lampung, Mustafa, hal itu
terungkap saat konferensi Pers oleh wakil Ketua KPK Laode M Syarif, di Gedung
KPK, Kamis 15 Februari 2018, mengatakan, jika pihaknya saat ini masih tahap
penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, sebelumnya OTT KPK mengakap 14 orang Pejabat Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, lalu kami kembali mengamankan 5 orang selanjutnya, Kami menyayangkan
atas kejadian ini, masih ada pejabat Negara masih melakukan praktik korupsi,
dan semuanya berjumlah 19 orang, terdapat Rp. 1 Milyar sebagai barang bukti,
dan penangkapan tersebut terpisah ada di Lampung Tengah, Jakarta dan di Bandar
Lampung, “Kata Laode.
Sementara Laode juga
menjelaskan, bahwasaanya Mustafa, juga akan segera dilakukan penyelidikan awal
atas dugaan Suap terkait Pinjaman dana kepada PT. SMI. OTT Pertama KPK
menemukan uang senilai Rp. 160 juta dan Rp.900 juta ditepat yang terpisah
dengan kondisi uang tersebut didalam Kardus. (Red/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar