Bandar Lampung, www.jalosi.net - Front Lampung menghelat (FLM)Dialog publik yang bertema kan menyoal kinerja dan menagih janji komisi II DPR RI terhadap masalah Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sugar Group Companies (SGC), di warung nongkrong jalan Zainal Abidin Pagar Alam nomor 30 (samping KFC UBL) Kedaton, Senin 19 Februari 2018.
Konflik terjadi karena adanya tanah milik Rakyat, hak Ulayat dan kawasan konservasi yang diserobot dirampok oleh perusahaan perusahaan pemegang HGU. Padahal kepemilikan tanah oleh rakyat hak Ulayat dan kawasan konservasi Dilindungi oleh UU dan peraturan pemerintah atau pun berupa peraturan menteri.
Koordinator presidium FLM, Hermawan dalam sambutannya mengatakan Sampai detik ini kita Belum mendapatkan kepastian dari SGC terkait HGU, dan FLM tetap konsisten terhadap masalah HGU ini jika ada lagi Perusahaan yang besar selain SGC ini yang merampas kepemilikan tanah rakyat dan juga penyerobotan Hak tanah Ulayat maka FLM akan menerabas Perusahaan itu.
"Kami sangat kecewa atas ketidak hadiran pihak komisi II DPR RI terlebih kepada Hendriyoso dan Tamanuri yang kita ketahui mereka adalah DPR RI dapil Lampung II. Apalagi kami sangat berharap banyak kepada mereka" Ujarnya.
Hal senada di sampaikan kepada Aprino Prihantono Saya juga mengundang para anggota dewan, dan bahkan BPN pun juga saya sudah undang. tetapi sampai saat ini mereka di panggil pun tidak pernah hadir terkait HGU PT. Sugar Group Companies ini.
Menurut nya acara ini di buat bukan karena uang dan lain sebagainya tetapi karena aspirasi masyarakat yang mengadu kepada LFM bahwa hak hak mereka di rampas oleh SGC.
" Kami disini karena aspirasi masyarakat yang mengadu kepada kami bahwa hak hak mereka diambil" kata Aprino.
"Lalu saya harap jangan pilih anggota dewan yang saat ini tidak peduli dengan masyarakat" tambahnya.(R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar