Mesuji, www.jalosi.net - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Gedung Ram. Acara itu dipusatkan di Halaman utama SD N 1 Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (25/02/2018).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kades PAW juga disertakan pelantikan 50 orang Badan Permusyawaratan Desa dari 4 Kecamatan yakni, Kecamatan Tanjung Raya, Way Serdang, Panca Jaya dan Kecamatan Simpang Pematang.
Proses pelantikan sendiri dilantik langsung oleh Bupati Mesuji, Khamami, SH. Yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi dilingkup pemerintah Kabupaten Mesuji, terlihat hadir pula H. Saply, TH, Wakil Bupati Mesuji dan Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrulloh, SE.,
Sementara pelantikan Kepala Desa PAW Desa Gedung Ram tersebut pasca meninggalnya Kepala Desa Definitiv Desa Gedung Ram atas nama Suwarno, beberapa waktu lalu dan digantikan oleh Kades PAW masa akhir jabatan 2015 - 2021 yakni Rudi Sofyan.
Hal itu dilakukan untuk upaya melanjutkan roda pemerintahan Desa Gedung Ram.
Terkait BPD yang dilantik tersebut Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji, Sunardi, SE, mengatakan, "Ya, pelantikan itu merupakan PAW juga, sebab ada beberapa BPD yang mengundurkan diri, sehingga setelah dipilih oleh Desa maka diadakan pelantikan, "Kata Sunardi.
Selain itu Sunardi juga mengatakan, "Bagi Kepala Desa yang baru di lantik dan BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku.
"Segera menyiapkan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Alokasi Pembagunan Desa (APBDes), DD dan ADD nya, "Pungkasnya.
Dalam kesempatan pelantikan tersebut, Khamami, Bupati Mesuji mengatakan, bahwasannya, sebagai Kepala Desa dan BPD harus bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat desa.
"Ya, tugas yang diamanahkan harus diemban dengan baik, tugas yang dipercayakan wajib untuk melayani masyarakat, upayakan kesejahteraan masyarakat bukan kesejahteraan pribadi, "Papar Khamami, Bupati Mesuji itu. (Erwin/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar