Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono |
Bandarlampung, Jalosi.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung dalam keikutsertaan pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Lampung pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang
Penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung tersebut setelah KPU Lampung menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung tahun 2018. Senin (12/02/2018).
1. Mustafa - Ahmad
Jaluli di dukung oleh Partai Nasdem, PKS dan Hanura jumlah 18 kursi di
DPRD Lampung.
2. Herman Hasanusi -
Sutono di dukung oleh Partai PDI-P dengan jumlah kursi 17 di DPRD Lampung.
3. Arinal Djunaidi -
Chuscunia Chalim di dukung oleh Partai Golkar, PKB, dan PAN dengan jumlah
25 kursi di DPRD Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar