Malang: Rasa hati tak
karuan timbul dari seorang perwira lulusan Akabri 1996 setelah mendapat informasi
bahwa ada seorang anak kecil yang berusia 5,5 tahun menderita cacat pada kedua
kakinya. Apalgi, anak penderita difabel tersebut berasal dari keluarga yang
kurang mampu.
Mendengar informasi
tersebut AKBP Edy Sumardi P SIK mencoba berdiskusi bersama istrinya. Tanpa
pikir panjang, sontak sang Istri Hj Karneni meminta kepada dirinya untuk segera
membantu Aszahra anak kecil yang menderita difabel tersebut.
"Ya ma, udah
kewajiban kita untuk membantu sesama manusia, apalagi seperti adek aszahra.
Nanti saya akan belikan kursi roda beserta satu stel baju untuk dirinya
(Aszahra,red) dan dikirim lansung ke rumahnya,"terang Edy kepada Istrinya
Edy yang dikenal
masyarakat sebagai Polisi Jumat Barokah ini, lansung mengirimkan bantuannya
berupa 1 buah kursi roda serta satu stel baju pada Jumat (05/04/2018) melalui
komunitas Difabel Ganesha Indonesi(DGI) yang ada di Kabupaten Malang. Setelah
bantuan itu datang, Komunitas DGI lansung menuju ke rumah Aszahra yang berada
di Jalan Abdul Rahman Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang untuk menyerahkan
bantuan tersebut.
Selain dari Komunitas
DGI, turut hadir satu orang anggota personil Polsek Pagelaran Aiptu Agus Jafar
Hisbullah untuk menyerahkan secara simbolis kursi roda serta sepasang baju
kepada aszahra yang didamping oleh kedua orang tuanya. Terlihat mimik wajah
bahagia yang muncul dari anak yang menderita Difabel tersebut
Bambang ayah aszahra
yang hanya bekerja sebagai buruh serabutan saat di lomfirmasi awak media, Sabtu
(06/01/2018) pukul 14.00 WIB melalui telpon seluler menyebutkan rasa
terimaksihnya kepada Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SIK beserta
keluarga yang telah berikan bantuan buat anaknya.
"Terimakasih ya ndan
Edy, rasa bahagia yang tidak bisa diungkapkan lagi bagi keluarga kami. Mudah-mudahan
Allah selalu memberikan kesehatan serta dilapangkan rizkinya, ditinggikan
drajatnya dan sukses buat karirnya yang akan datang.Amiin,"tutup Bambang.
(R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar