Mesuji: Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun 2018, berencana akan menaikkan jumlah tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru non PNS. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Syamsudin dalam laporan yang disampaikannya saat penyerahan tamsil bagi guru non PNS di Taman Kehati, Minggu (31/12/2017).
Dikatakannya, tamsil bagi guru SD dan SMP non PNS yang sebelumnya Rp 800 ribu per bulan akan naik menjadi Rp 1 juta, serta tamsil bagi guru PAUD/TK non PNS yang sebelumnya Rp 400 ribu per bulan akan naik menjadi Rp 600 ribu. Sedangkan bagi guru RA/MI/MTs juga akan diberikan tamsil sebesar Rp 350 ribu.
“Selain peningkatan besaran tamsil, para guru non PNS se-Kabupaten Mesuji seluruhnya juga akan diberikan jaminan kecelakaan kerja dan asuransi jiwa. Bantuan seragam sekolah, training, dan tas juga akan kita berikan bagi siswa SD dan SMP kelas I sebanyak 7.500 stel,” jelas Syamsudin. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar