Pekan Baru: Tim opsnal
Polsek Pekanbaru kota dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Lukman. SH melakukan
penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial FBA, 22 thn, yang diduga
sebagai pengedar Narkoba jenis Extacy.
Kapolsek Pekanbaru
kota Kompol M. HANAFI mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku
berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang
akan melakukan transaksi Narkoba, Kapolsek Pekanbaru kota langsung
memerintahkan Kanit Reskrim dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan, Pada
hari senin 22/01/2018 pukul 03.00 wib dilihat seorang laki-laki yang memiliki
ciri- ciri seperti yang di informasikan oleh masyarakat sedang berada di atas
sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan depan KTV Paragon jl. Sultan Syarif
Qasim Pekanbaru, Tim opsnal Polsek Pekanbaru kota yang dipimpin oleh Kanit
Reskrim Ipda Lukman. SH langsung melakukan Penangkapan dan menggeledah pelaku,
dan ditemukan 10 (sepuluh) butir diduga Narkoba jenis Extacy.
Setelah dilakukan
Interogasi selanjutnya Pelaku di bawa ke rumah Kostnya di jl.
Sisingamangaraja Pekanbaru untuk pengembangan, dan di dalam mobil milik pelaku
yang sedang terparkir di halaman rumah kos kembali di temukan 75 (tujuh puluh
lima) butir diduga pil Extacy di pintu mobil bagian dalam sebelah kiri.
Pelaku dan barang
bukti berupa 85 (delapan puluh lima) pil di duga Extacy, 1 unit mobil, 1
unit sepeda motor serta 2 unit handphone dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota untuk
menjalani proses lebih lanjut.
Kapolsek Pekanbaru
Kota Kompol M. HANAFI mengucapkan terima kasih atas peran serta
masyarakat yang memberikan informasi kepada Polsek Pekanbaru kota hingga
berhasil menangkap pelaku, dan mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung
Pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkotika. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar