Lampung: Dewan Pimpinan Wilayah
(DPW) Partai PKS Provinsi Lampung
menghelat Verifikasi Faktual, di Jalan Untung Suropati No 3 Labuhan Ratu Kp Baru, Senin (29/01/2018).
DPW PKS Provinsi Lampung sudah
mempersiapkan sesuai dengan penyelenggara, dan kami mempersilahkan ketua KPUD
dan Bawaslu Provinsi Lampung untuk meneliti dan juga kami akan
mendengarkan arahannya, bagi calon harus mengikuti UU dan MK.
Ahmad Mufti Salim ketua umum DPW PKS
Lampung, "Kita mesti taat UU, calon harus mengikuti UU dan MK, dan kita
juga sudah menyiapkan semua berkas verifikasi faktual nya, "Kata dia.
Yang kita verifikasi masih lama
tetapi yang wajib kita periksa ialah ketua sekretaris dan bendahara umum,
serta jumlah pengurusan dpw PKS berjumlah 36 kader, diwajibkan keterwakilan 30%
kepengurusan perempuannya, dan saya sudah terima berkasnya.
Nanang Trenggono Ketua KPUD Provinsi
Lampung mengatakan, "Berkas saya udah terima terima kasih karena telah di
sambut baik oleh DPW PKS Provinsi Lampung, dan saya mohon izin untuk memeriksa
berkasnya" ujar nya.
Selain itu Nanang mengatakan "
ketua umum seketaris dan bendahara umumnya harus mempunyai KTP elektronik, "Sambungnya.
Selain itu fatikhatul Khoiriyah
ketua Bawaslu provinsi Lampung mengatakan, "Team Kita akan mengawasi
verifikasi Faktual, kami datang kesini untuk melaksanakan tugas dan juga
menyambung tali silaturahmi antara Bawaslu dan PKS provinsi Lampung, "Ujar
nya.
Pantauan jalosi.net Acara ini di hadiri oleh Bawaslu Provinsi Lampung, KPU Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim ketua umum DPW PKS
Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu Sekretaris DPW PKS Provinsi Lampung. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar