Lampung: 25 Januari 2018 Memasuki tahun 2018, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung bergerak cepat mengkonsolidasikan tahapan kerja demi pencapaian target programnya.
Selain melanjutkan dan meningkatkan volume capaian program tahun lalu, TPAKD Provinsi Lampung akan berusaha konsisten mewujudkan arah program kerja tahun 2018 yang telah dirumuskan, yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Meliputi pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan/atau Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes), mendorong pertumbuhan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan LKM Syariah (LKMS) sebagai alternatif pembiayaan, klasterisasi dan optimalisasi fungsi pusat edukasi, layanan konsumen, dan akses keuangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Gerakan Membangun Desa Saburai (Gerbang Saburai), Badan Usaha Milik Petani (BUMP), dan revitalisasi resi gudang.
Kemudian program pemanfaatan asuransi program/mikro bagi petani/peternak/petambak baik secara perseorangan/kelompok/gabungan kelompok (Asuransi Usaha Tani Padi/AUTP, Asuransi Usaha Ternak Sapi/AUTS, dan asuransi usaha budi daya tambak) sebagai dukungan program ketahanan pangan dalam negeri berbentuk perlindungan risiko kerugian kepada petani/peternak/petambak.
Terakhir, peningkatan volume dan valuasi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) menuju perwujudan cashless society melalui optimalisasi Warung Desa (Wardes).
Demikian terungkap dalam pertemuan koordinasi perdana kelompok kerja (Pokja) TPAKD Provinsi Lampung yang difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI di ruang rapat OJK Perwakilan Lampung, Pahoman, Bandar Lampung, kemarin (24/1).
Rapat yang dipimpin Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna itu dihadiri oleh Kepala Biro (Karo) Perekonomian Setdaprov Lampung Hazai Fauzi, unsur OPD Pemprov Lampung, jajaran OJK Lampung, perwakilan manajemen Bank Lampung Indra Merviana dan Ahmad Benbella, staf ahli Bupati Pesawaran, Simpul Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Kabupaten Pesawaran Usman, pimpinan OPD Kabupaten Pesawaran, dan pengurus harian Yayasan Desapolitan Indonesia (YDI-Desindo).
Pengurus harian Desindo diwakili Dedi Rohman (wakil ketua), Ahmad Muslimin (sekretaris), Davit Kurniawan (bendahara), dan Muzzamil (staf Rural Capacity Building Deputy).
Terungkap pula, dalam rangka pengembangan ekonomi daerah, sinergitas program kerja TPAKD Lampung terhadap kinerja program unggulan Pemprov Lampung hadir dalam alur skema program Gerbang Saburai, di luar program pengembangan infrastruktur desa.
Mencakup program pengembangan sumber daya manusia (SDM) desa melalui pelatihan kewirausahaan, pemanfaatan teknologi dan perencanaan keuangan, serta pendampingan pengelolaan usaha.
Kemudian program peningkatan akses keuangan masyarakat desa melalui pendirian WarDes dan LKM/LKMS, agen Laku Pandai, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan asuransi program/mikro.
Terakhir, program pengembangan sektor usaha masyarakat desa melalui pendirian WarDes, pembentukan BUMDes, dan klasterisasi UMKM. Khusus BUMDes, agregat pertumbuhannya baru terbentuk 1.340 BUMDes dari total 2.435 desa/pekon/kampubg/tiyuh se-Lampung hingga Desember 2017.
Terkait penentuan desa percontohan, diperlukan proses pengembangan rural co-branding yang bertujuan meningkatkan SDM dan menciptakan kemandirian masyarakat desa, mengenali potensi daerah, menciptakan produk berharga dan berdaya saing tinggi, serta menjaga mata rantai pemasaran produk unggulan desa (ProkuDes).
Hal ini menjawab atensi Pemkab Pesawaran yang mengusulkan business profile komersialisasi sumber mata air alami untuk produksi pabrikan industri air minum mineral kemasan yang rencananya menjadi ProkuDes BumDes Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran sebagai pilot project.
Selain itu, menghadapi permasalahan klasik sektor UMKM dan BUMDes yakni triple bottleneck masih minimnya pengetahuan, kendala pemasaran, dan akses permodalan, maka solusi holistik lintas sektoral mutlak diperlukan sebagai benteng penjaga demi mengurai penanggulangan problematikanya. Termasuk pelibatan asosiasi praktisi usaha/industri jasa usaha seperti KADIN, HIPMI, HIPPI, Forum CSR Lampung dan sebagainya.
Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna mengatakan, selain akan mendorong upaya percepatan pendirian TPAKD Kabupaten/Kota se-Lampung, OJK akan terus concern dalam pengembangan BUMDes/BUMADes yang telah eksis dan memenuhi prasyarat best practice sebagaimana diatur UU Nomor 6/2014 tentang Desa, untuk menjadi trigger pembentukan LKM/LKMS sebagaimana diatur UU Nomor 1/2013.
Dijelaskan Indra, skema pengembangan BUMDes sebagai kekuatan ketahanan ekonomi desa dan masyarakat desa, mutlak dilakukan pendirian unit usaha berbadan hukum yang saham mayoritasnya dimiliki BUMDes/BUMADes, meliputi unit usaha pertanian/sejenis (agraria), unit usaha keuangan, dan unit usaha perdagangan (eceran/retail) baik umum/spesifik.
"Ketiga unit usaha BUMDes/BUMADes ini menjalankan fungsinya masing-masing, dimana unit usaha perdagangan selain menjadi agen Laku Pandai dan unit usaha pertanian/sejenisnya menjadi distributor pupuk, bibit, alsintan, saprodi, saprotan, dan sebagainya, keduanya juga aktif melakukan penyaluran pinjaman modal kerja, penyimpanan dana masyarakat desa dan hasil usaha, serta pendampingan usaha masyarakat desa," urainya.
Lalu, lanjut Indra, unit usaha keuangan wajib membentuk LKM/LKMS dengan saham mayoritas milik BUMDes yang bermuara pada profit sharing dari raihan devidennya.
"Dengan demikian, alokasi dana program Dana Desa tidak serta-merta habis begitu saja namun perputaran ekonominya terus ada di desa dan memberikan added value berlipat ganda bagi kontribusi perekonomian desa dan peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat desa," pungkasnya.
Diketahui, hingga Agustus 2017 baru terbentuk 9 LKM aktif di Lampung, terdiri 6 LKM berizin penuh dan 3 LKM berizin bersyarat dengan total aset Rp14,02 milyar, dan total pinjaman tersalur baru Rp4,65 milyar.
Di sektor perbankan, secara year on year (yoy) terjadi peningkatan aset perbankan konvensional sebesar 13,91 persen dan perbankan syariah sebesar 12,13 persen. Jumlah kredit tersalur terbesar diserap kreditur perorangan (konsumtif) Rp13,68 triliun (27,06 persen), diikuti sektor perdagangan besar dan eceran senilai Rp13,67 triliun (27,03 persen), dan sektor pertanian, perburuhan, kehutanan membukukan serapan terkecil, Rp8,47 triliun.
Untuk program optimalisasi penyaluran KUR yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas sektor UMKM kepada sumber pembiayaan ini, sepanjang Januari-Oktober 2017 baru tersalur Rp2,26 triliun dari target Rp2,4 triliun.
Di tahun 2018, melalui kebijakan penurunan suku bunga KUR dari 9 persen menjadi 7 persen, rapat TPAKD kemarin juga mengharapkan skim KUR Bank Lampung sebagai bank daerah kebanggaan masyarakat Lampung sebesar Rp110 milyar dapat tersalur 100 persen dengan rederivasi produk layanan jasa keuangan prioritas di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. (Rilis/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar