Mesuji: Pemerintah
Provinsi Lampung hingga saat ini memiliki hutang piutang Dana Bagi Hasil (DBH)
yang belum terbayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji sebesar miliyaran
rupiah dari tahun 2016 hingga 2017. Hal ini disampaikan oleh Bupati Mesuji
Khamami saat memberikan sambutannya dalam rangka Kunjungan Kerja Wakil Gubernur
Lampung Bactiar Basri SH. MM di Kabupaten Mesuji. Rabu (24/01/2018).
"Kami sangat
berharap Provinisi Lampung agar bisa segera melunasi DBH. Dana tersebut akan
kita alokasikan terhadap pembangunan jalan di Mesuji agar masuk dalam
pembahasan APBDP tahun ini, "ujar Khamami.
Bactiar Basri dalam
kesempatan yang sama mengatakan akan mengupayakan untuk pelunasan DBH. Dirinya
akan berkoordinasi dengan Keuangan Provinsi mengenai pembagian DBH.
"Untuk DBH sudah
ada jatahnya setiap Kabupaten/Kota. Tinggal pembagiannya menunggu giliran saja
tapi nanti kita akan berkoordinasi dengan keuangan untuk pembayarannya, "
jelasnya
Sementara itu di
tempat terpisah Adi Sukamto, Kepala Badan Penegolaan Keuangan dan Aset bahwa
dana bagi hasil (DBH) yang masih tertunggak sejak 2016 terdiri dari PKB, BBNKB,
PBBKB dan PAP terakhir dibayar sampai dengan triwulan 4 tahun 2016 sebesar Rp
8.077.578.003,079. Dan untuk Triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2017
sampai dengan saat ini belum di bayar, jadi pihak Provinsi masih memiliki utang
kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji sebesar Rp 32.319.312.015,16 yang belum
terbayarkan.
“Utang yang harus
dibayar sebesar itu merupakan anggaran kurang bayar DBH 2016 Terdiri dari PKB,
BBNKB, PPKBB dan PAP. senilai Rp 32.319.312.015,16,"singkatnya.
(IQ/E/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar