Pekan Baru: Dalam
rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Wilayah Kota
Pekanbaru, maka Polresta Pekanbaru menggelar rapat koordinasi lintas sektoral
di lantai 3 ruang bunga kiambang, Rabu (24/1/2018).
Kapolresta Kombes Pol,
Susanto, SIK, SH, MH, diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP, Edy Sumardi
Priadinata.SIK memimpin rapat ini untuk meningkatkan sinergitas Polri
dengan instansi lain, dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak 2018
yang aman, tertib, damai dan bermartabat,” ucap Wakapolresta.
Dalam sambutan Wakapolresta
menyanpaikan" Ucapan terimakasih pada seluruh peserta atas kehadiran bapak
ibuk, dan permohonan maaf dari bpk Kapolresta tdk dapat hadir dalam acara
ini krn dalam waktu bersamaan beliau ada kegiatan lain di Mabes Polri dalam
rangka terkait kegiatan menerima penghargaan terhadap pelayanan terbaik
polresta dan Kapolri Award terkait Polmas sehingga Polresta mendapat juara I
Rapat yang digelar
ini, dihadiri oleh Dandim.0301/ Pekanbaru dan Wakil ketua DPRD Kota Pku
Sondiawarman, Asisten I Kota Pekanbaru, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Ketua
Panwaslu Kota Pekanbaru, para camat se- Kota Pekanbaru, PJU dan Kopolsek
jajaran Polresta Pekanbaru serta para tamu undangan lainnya.
Situasi Kamtibmas Kota
Pekanbaru dalam paparan Kabag Ops untuk pengamanan Pilkada Serentak 2018
ini, pihak Polresta Pekanbaru menurunkan sekitar 780 personel,
hitungannya sekitar 2/3 dari jumlah anggota Polri, yaitu yang terlibat dalam
pengamanan. diluar bantuan atau Bko personel Polda Riau dan PHH brimob
namun anggota Linmas kurang lebih sekitar 3.606 orang dan 1.798 Tps.
“Tapi nanti pada saat
pelaksanaannya di lapangan, bisa saja bertambahnya jumlah personil pengamanan,
dimana semuanya tergantung pada dinamika yang terjadi di lapangan,” jelas Kabag
ops.
“Namun kita juga
menyampaikan, bahwa pihak Polresta Pekanbaru siap untuk mengamankan kegiatan
pilkada serentak ini, dibantu oleh TNI dan instansi terkait lainnya,” tegas
wakapolresta.
Meski demikian, harus
terjadi sinkronisasi pengamanan di lapangan, agar tidak terjadi kesalahpahaman,
maupun pelanggaran pelanggaran yang signifikan, dari pihak pemenangan
pemenangan calon.
Karena itu, dibutuhkan
rapat koordinasi antar sektoral ini sehingga bisa memberikan materi
sesuai dengan tupoksinya masing masing.
Sekarang sudah masuk
tahapan pilkada yang dilaksanakan secara serentak, para forkopimda berkewajiban
utk membantu para penyelenggara pilkada untuk menyelenggarakan, mewujudkan
pilkada yg susuai harapan kita bersama.
Tupok polri sesuai UU
no 2 tahun 2002
1. Menjamin dan
mewujudkan kamtibmas sebelum, sesaat dan setelah pilkada.
2. Memberikan rasa
aman dan nyaman dlm rangka pemeliharaan kamtibmas hrs tetap terjaga
3. Pengakan hukum
terhadap pelanggaran pilkada sesuai dgn gakkumdu yg ditentukan.
Rapat koordinasi ini
hendaknya dapat saling memberikan informasi dan saling menyampaikan menyamakan
persepsinya dengan panwascam dan para kanit intel, Bimmas dan Polmas dan
babinsa harus sama- sama berjalan utk ikut mengawasi kegiatan pilkada.
(R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar