Mesuji: Untuk percepatan pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018, Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, akan menyusun anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Tahun Anggaran 2018.
Sesuai dengan amanat Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan, bahwa anggota Pokja ULP diangkat melalui proses seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai.
Pelaksanaan seleksi dilakukan Kamis (28/12/2017) bertempat di Aula Bappeda, Wiralaga Mulya. Materi Seleksi meliputi soal tentang peraturan perundang-undangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Panitia seleksi terdiri atas Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra, Kabag PBJP, Kabag Hukum Organisasi, dan Kabag Risalah Sekretariat DPRD.
“Pokja ULP sendiri nantinya terdiri atas Konstruksi I dan II, Barang/Jasa, Konsultansi, dan Pokja Barang/Jasa Lainnya. Tujuan dari seleksi adalah untuk mencari anggota Pokja ULP yang memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi dalam proses pengadaan barang/jasa. Hasil seleksi akan diumumkan secepatnya dan akan diusulkan kepada Bupati Mesuji untuk di-SK-kan,” ujar Kabag PBJP Setdakab Sayyid Nasir. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar