Bandar Lampung: Program Nikah Isbat yang diadakan Gubernur
Muhammad Ridho Ficardo berhasil menikahkan 50 pasangan pengantin yang
dilangsungkan di Ruang Abung Balai Keratun, pada Jumat (8/12/2017).
Pernikahan ini menjadi satu-satunya di dunia yang menggunakan
pakaian adat. Tercatat sebagai "pengantin" tertua Tajudin (71) dan
Rohma (65) yang sudah menikah secara agama sejak tahun 1966 dan sudah memiliki 9 anak dan 12 cucu serta 1
cicit.
Pasangan ini belum mendapatkan buku nikah karena
baru menikah secara agama. Pernikahan Isbat berdasarkan Pasal 7 ayat (2)
Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berbunyi: “Dalam hal perkawinan tidak dapat
dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukan Isbat nikah-nya ke Pengadilan
Agama”.
Dengan mengajukan Isbat nikah, maka pasangan
suami-istri yang melakukan perkawinan siri akan mendapatkan akta nikah. Program
pernikahan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada
masyarakat yang belum memiliki Akta Nikah. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar