Mesuji: Dinas Kesehatan
Kabupaten Mesuji menggelar kegiatan Finalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Rumah Sakit dan Puskesmas se Kabupaten Mesuji.
Kegiatan tersebut FX Warso, panitia acara kepada wartawan
mengatakan, bahwasannya Pemuktahiran data PPK BLUD bertujuan kedepan dapat
mengelola keuangan secara mandiri bagi Puskesmas.
Sebanyak 12 Puskes di Kabupaten Mesuji akan diusulkan menjadi
BLUD dalam rangka memperpendek rentan kendali pemgelolaan keuangan. Sementara
kegiatan itu berlangsung selama 2 hari sejak Rabu 26-27 April 2017.
Menurut Warso, mengatakan, hal tersebut secepatnya terwujud dan
teralisasi, dan 12 puskesmas dapat lulus semua sehingga kedepan mereka
(puskesmas) dapat berjalan secara mandiri, “Ucap Warso.
Selain itu Warso juga menambahkan, untuk menjadi BLUD tentu ada
mekanisme yang harus dilalui seperti masuk dan baiknya sistem pengelolaan,
seperti Mengelola keuangan, mengelola rencana bisnis anggaran, pengelola tata
kelola dan mengelola standar pelayanan minimal (SPM) sementara untuk kepala
Puskes bersifat mendampingi dan diwajibkan tahu.
Sementara itu Warso mengatakan, diusahakan pada Mey 2017 mereka
(Puskesmas) sudah menjadi BLUD. Untuk menjadi BLUD harus melalui kajian dan
penilaian TIM indepanden yang dilakukan oleh, Sekda, Asisten II, BPKAD dan
Inspektorat serta Dinas Kesehatan.
Dan untuk tim penilai sendiri terdiri dari pemerintah daerah itu
sendiri sebagaimana tim akan menilai sesuai dengan hal yang telah disiapkan
oleh BPKP. Semnentara BPKP hanya bersifat pendampingan dan persiapan peserta
BLUD.
Bahkan tahun ini dipastikan
Rumah Sakit Daerah Mesuji batal mengikuti BLUD yang telah digagas, pasalnya
RSUD Mesuji belum mengantongi Akreditasi Tipe dari Kementerian Kesehatan.
(R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar