Lampung: Polda Lampung, Polsubsektor Mesuji Timur Polres Mesuji
Lampung mengamankan tersangka penembakan yang mengakibatkan terbunuhnya korban
di desa Talang Batu kec. Mesuji Timur Kab. Mesuji. Jum’at (29/12/2017).
Setelah
mendapat laporan dari Kepala Desa, Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur, Sulham, kemudian
anggota Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Mesuji Timur,
Ipda Suldi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencatat serta
mengintrogasi saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan yang meyakinkan.
“Tak lama kami pun langsung mengamankan pelaku penembakan
terhadap wanita beranama, Roza (34) yang tak lain adalah suaminya sendiri
inisial N (36). Tersangka menembak istrinya tepat kepala korban, tersangka
beralibi (alasan) bahwa istri nya meninggal karena bermain senjata api rakitan
miliknya, tetapi setelah anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata
tersangka berbohong. Kasus ini akan ditangani oleh Polres Mesuji dan terhadap
pelaku akan dilakukan tes urine, “Pungkas Ipda Suldi.
Dari tangan tersangka
diamankan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berisi 5
butir amunisi aktif, 1 butir selongsong dan 1 butir proyektil. Kemudian
tersangka dibawa ke Mako Polres Mesuji guna dilakukan penyelidikan lebih
lanjut.
Berita ini sudah di muat pertama kali oleh situs Polri dengan laman situs tribratanews.polri.go.id berjudul Pembunuhan di Mesuji Lampung, Polisi Amankan Suami Korban. (Red.*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar