Mesuji: Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Direktorat
Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) menggelar Workshop
Nasional Percepatan Standardisasi LPSE dengan tema “Peningkatan Awareness
Pimpinan Daerah terhadap Percepatan Standardisasi LPSE”.
Hadir
dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Rizal Fauzi didampingi
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sekaligus Kepala LPSE Kabupaten
Mesuji Sayyid Nasir, bersama dengan sekretaris daerah kabupaten/kota dan kepala
LPSE dari 34 provinsi dan 211 kabupaten/kota se-Indonesia.
Pada
acara itu juga dilakukan penandatanganan Roadmap Percepatan
Standardisasi LPSE yang dilakukan antara LKPP RI dengan sekretaris daerah
kabupaten/kota dan Penandatanganan Hibah Cyber room kepada
LPSE Provinsi.
Acara
workshop dibuka langsung oleh Kepala LKPP RI Agus Prabowo di Hotel Tentrem,
Yogyakarta, Selasa (12/12/2017) dan berlangsung selama satu hari dengan
menghadirkan narasumber dari LKPP RI, Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Bappenas, dan LPSE Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam
sambutannya, Agus menyatakan bahwa kegiatan workshop ini dilaksanakan
dalam rangka mempercepat proses standardisasi LPSE sesuai dengan Peraturan
Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara
Elektronik dan dalam rangka meningkatkan LPSE provinsi/kabupaten/kota
yang telah memenuhi 17 standar dalam pembinaan atau pendampingan proses
standardisasi LPSE.
Sementara
itu di lokasi acara, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sayyid Nasir mengatakan
bahwa saat ini LPSE M
“Mudah-mudahan
melalui kegiatan workshop ini akan kita upayakan untuk menambah tiga
standardisasi lagi, sehingga mampu memenuhi sembilan standardisasi LPSE sebelum
tahun 2017 berakhir sesuai amanat Perka LKPP Nomor 9 Tahun 2015,” ujarnya.
(R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar