Mesuji: Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mesuji menghimbau
kepada masyarakat Mesuji (Nelayan) agar tidak melakukan Ilegal Fishing di
perairan laut maupun Sungai. Dalam memanfaatkan Sumber Perikanan Mesuji
hendaknya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar sumber ikan dapat
tetap terjaga dan lestari (sutainable).
Sesuai dengan Undang undang nomor 31 tahun 2004 tentang
perikanan sebagaimana telah di ubah dengan undang undang nomor 45 tahun 2009
tentang perikanan.
Hal ini dikatakan oleh Sumarsono Sp., Kabid Perikanan Tangkap,
dahulu Mesuji terkenal dengan ikan yang melimpah. Namun saat ini sumber daya
tersebut sudah mulai berkurang untuk itu dihimbau kepada masyarakat mesuji agar
tidak menggunakan alat tangkap setrum putas atau racun demi menjaga stock
sumber daya ikan.
"Pemda Mesuji melalui
Dinas DKP Mesuji telah berupaya untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap
dengan memberikan alat tangkap ramah lingkungan Seperti Gill net (jaring
insang) Bubu, Jala. Mudah mudahan dengan diberikannya bantuan ini nelayan di Mesuji
sadar akan bahayanya ilegal fishing dan saling menjaga agar ikan tetap lestari,
"Jelas Sumarsono. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar