Mesuji: Bupati Mesuji Khamami menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Selasa (19/12/2017).
Dari beberapa pandangan umum yang disampaikan, sebagian besar menyoroti penyusunan dan penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Mesuji agar kedepan tidak terlambat dan disampaikan tepat waktu.
Selain itu, salah satu pandangan umum dari Fraksi Nasdem menanyakan mengenai alokasi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan. Dikatakan Khamami bahwa dalam pengalokasian anggaran pendidikan dan kesehatan, Pemkab Mesuji telah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni alokasi 20% digunakan untuk bidang pendidikan dan alokasi 10% untuk bidang kesehatan.
Ada juga saran yang diberikan dari Fraksi Mesuji Raya yang meminta agar Pemkab Mesuji kedepan lebih mengutamakan kualitas pekerjaan yang dibangun, serta pertanyaan dari Fraksi PAN tentang penanganan sampah di lokasi pasar.
“Dari beberapa pandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Mesuji dapat disimpulkan bermakna saran yang membangun, pertanyaan yang memerlukan jawaban, himbauan serta pernyataan yang positif atas penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Khamami. (Erwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar