Bawaslu Lampung Soroti Banner Cagub - Jalosi.net | Jalur Otoritas Informasi

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 11 Desember 2017

Bawaslu Lampung Soroti Banner Cagub



Lampung: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menanggapi terkait Banner salah satu Bakal Calon Gubernur (Balongub) Lampung yang bertebaran di jalan dimana isinya menyebutkan pengakuan sebagai Gubernur namun berposisi saat ini sebagai Bupati Aktif.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan hingga saat ini belum ada Calonkada yang ditetapkan sebagai Bakal Calon apalagi Calon Gubernur Lampung dikarenakan belum memasuki tahapan Pilkada.

"Hingga saat ini belum ada calon bahkan bakal calon pun belum, Bawaslu tidak bisa menindak karena belum menjadi subjek penyelenggara pemilu," ujar Fatikhatul, dalam Workshop Menjaga Independensi Media dalam Pilkada 2018 di Hotel Emersia, Selasa (3/10).

Khoir mengatakan saat ini belum dapat menindak tegas terkait Atribut Balonkada yang banyak bertebaran jelang Pilkada 2018.

"Kami sangat berkepentingan dan berharap ada kerjasama yang terjalin dengan media, teman-teman membuat rumusan, menjaga netralitas pemberitaan di Lampung bisa teduh dan ramai," tambah Komisioner Bawaslu dua periode tersebut.

Dia berpesan untuk Media dapat bertindak independensi dan mengetahui Jadwal Kampanye Iklan sehingga tidak adanya pelanggaran iklan. (R/jalosi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad