Lampung: Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menanggapi terkait Banner salah satu
Bakal Calon Gubernur (Balongub) Lampung yang bertebaran di jalan dimana isinya
menyebutkan pengakuan sebagai Gubernur namun berposisi saat ini sebagai Bupati
Aktif.
Ketua
Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan hingga saat ini belum ada
Calonkada yang ditetapkan sebagai Bakal Calon apalagi Calon Gubernur Lampung
dikarenakan belum memasuki tahapan Pilkada.
"Hingga
saat ini belum ada calon bahkan bakal calon pun belum, Bawaslu tidak bisa
menindak karena belum menjadi subjek penyelenggara pemilu," ujar
Fatikhatul, dalam Workshop Menjaga Independensi Media dalam Pilkada 2018 di
Hotel Emersia, Selasa (3/10).
Khoir mengatakan saat
ini belum dapat menindak tegas terkait Atribut Balonkada yang banyak bertebaran
jelang Pilkada 2018.
"Kami
sangat berkepentingan dan berharap ada kerjasama yang terjalin dengan media,
teman-teman membuat rumusan, menjaga netralitas pemberitaan di Lampung bisa
teduh dan ramai," tambah Komisioner Bawaslu dua periode tersebut.
Dia berpesan untuk Media
dapat bertindak independensi dan mengetahui Jadwal Kampanye Iklan sehingga
tidak adanya pelanggaran iklan. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar