Bandar Lampung: Dalam
catatan Akhir tahun 2017 ini, Badan Advokasi Hukum (Bahu) Nasdem Lampung telah
menangani 62 perkara dengan total penerima manfaat sebanyak 11.476 orang.
Ketua badan Advokasi
hukum (BAHU) Nasdem Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengungkapkan Pengaduan dan
penanganan Problem hukum masyarakat kepada BAHU Lampung kami tangani dan perjuangkan
secara Profesional itu komitmen kami ujar dia di kantornya jalan Khairil Anwar
Kota Bandar Lampung, Jumat (29/12/2017).
Problem hukum yang di
tangani BAHU Nasdem Lampung diantaranya masalah hal tanah dan tempat tinggal
hak atas lingkungan hak atas pendidikan, hak atas perlindungan anak dan
perempuan ,hak tenaga kerja serta hak atas pelayanan publik.
Menurut Fauzi
kesemuanya itu masuk dalam penanganan kasus sebanyak 23 kasus perdata, 30 kasus
pidana, 1 perkara tata usaha negara dan beberapa ditangani dalam ranah perkara
keluarga sebanyak 11 kasus pada pengadilan Agama.
Dalam penanganan
kasus, BAHU Nasdem di Lampung selalu mengupayakan langkah non litigasi sebagai
tindakan awal. Sedangkan upaya litigasi merupakan bagian dari cara penangan
perkara terkahir jika upaya upaya non litigasi tidak berhasil.
Fauzi mengatakan
"Hadirnya BAHU Nasdem di Lampung,kami berharap masyarakat Lampung dapat
bersama sama menggunakan dan memperjuangkan hak hukum nya melalui mekanisme
hukum yang ada " ujar dia di dalam rilisnya. (R/jalosi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar